Keduanya, mengalami luka parah pada bagian kepala dan muka karena dikeroyok sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin sekitar pukul 22.00 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Timur.com, pengeroyokan berawal ketika pasustri itu bersama anaknya sedang melintas di Jalan Malengkeri , menuju Rumah Sakit Haji dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Saat melintas di jalan tersebut, mobil Patwal Satpol PP yang berada di depan kendaraan JF tiba- tiba memutarkan kendaraannya. Karena jarak antarkedua mobil berdekatan, JF menyerempet mobil Satpol PP tersebut.
Alhasil, bodi mobil JF penyok. JF kemudian membunyikan klakson agar mobil Patwal itu berhenti. Tapi, mobil berpelat merah itu tak menghiraukan dan justru terus melajukan kendaraannya.
Karena tak dihiraukan, JF langsung mengejar kendaraan dinas itu yang melaju ke Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Mangasa, Kabupaten Gowa.
Tak lama kemudian, korban melihat mobil Patwal terparkir, dan anggota Satpol PP yang mengendarainya tengah melakukan penertiban.
Setelah memarkirkan mobilnya, JF langsung mendatangi Satpol PP tersebut dan menanyakan alasannya langsung melarikan diri. Tanpa ada jawaban , pelaku itu justru mendorong korban dan langsung memukulnya.
Tidak sampai di situ, sejumlah anggota satpol PP lainya juga ikut membantu dan mengeroyok korban. Bahkan Istrinya yang berusaha melerai, juga jadi bulan-bulanan Satpol PP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar